Apakah Lulusan S2 dan S3 Harus Bisa Membuka Lapangan Kerja?
Berawal dari keributan soal LPDP di sosmed, saya mendapati sejumlah komentar di akar rumput yang menganggap bahwa lulusan S2 dan S3 seharusnya membuka lapangan kerja baru, bukan malah mencari pekerjaan. Hmm, benarkan demikian? Apakah memang lulusan S2 dan S3 itu dirancang untuk bisa membuka lapangan kerja baru? Untuk menjawab pertanyaan tersebut mari kita tengok UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Berikut ini akan saya jabarkan ke dalam beberapa poin penjelasan : 1. Pendidikan Tinggi S2 dan S3 merupakan gelar pendidikan tinggi. Nah perlu kita pahami dulu, "apakah yang dimaksud dengan pendidikan tinggi itu"? Dalam bagian ke-4 tentang Pendidikan Tinggi pada Pasal 19 Ayat (1) diuraikan sebagai berikut "Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi." Jenjang S2 (magister) dan S3 (d...