Menuju 1 USD = 20 ribu Rupiah

29 Mei 2026, kurs USD sudah menembus 17.800 rupiah, sementara 1 Ringgit sudah bisa dikatakan mencapai 4.500 rupiah. Sungguh pukulan yang sangat telak bagi kehidupan mahasiswa Indonesia perantauan di luar negeri. Beli makan di Malaysia dalam ringgit sekitar 7 ringgit, namun itu setara dengan 31.500 rupiah, sedih rasanya.

Sampai berapa ini nilai kurs akan melemah? Mengamati kebijakan ekonomi dan politik yang saat ini berkembang menurut saya masih sangat mungkin akan bisa tercapai 1 USD = 20.000 rupiah. Kalau dulu hanya sekedar guyonan 1 Agustus 2026 kurs dollar akan mencapai 17.845 rupiah nah itu masih sangat mungkin akan tercapai jauh lebih tinggi.

Selain memang dipengaruhi oleh gejolak politik dan ekonomi global, kurs Rupiah sendiri sebenarnya mencerminkan tingkat kepercayaan global terhadap Rupiah. Nilai Rupiah yang terus merosot menunjukkan secara global banyak orang yang tidak melirik dan tidak punya keinginan untuk memiliki uang dalam bentuk Rupiah. Ibaratnya begini, "Apa sih menariknya Rupiah ini? Kalau saya buka usaha yang hasilnya Rupiah apakah itu menguntungkan?". Nah sayangnya jawaban dari pertanyaan itu tidak menarik. Buat orang luar negeri, buka usaha di Indonesia banyak banget hal yang harus dipersiapkan. Dimulai dari aturan-aturan yang jumlahnya sangat banyak, yang mana sebenarnya bagus karena mencerminkan prinsip kehati-hatian menerima investasi, namun dalam kebanyakan kasus peraturan-peraturan tersebut saling tumpang tindih. Hal ini masih diperparah dengan adanya pungli dari oknum pemerintah dan ormas. Jangankan investor luar negeri, masyarakat biasa buka warung saja pun harus siap ada ormas yang ikut cari makan entah dengan cara halus atau dengan cara memalak.

Demikian pula kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah belum bisa meyakinkan investor. Di tengah melonjaknya harga bahan bakar dan perang dagang ini pemerintah menerapkan efisiensi, namun sayangnya efisiensi itu hanya berlaku ke bawah sedangkan elite atas tidak efisien, jumlah menteri, wakil menteri, komisaris, dan direktur BUMN justru membludak. Belum lagi kunjungan keluar negeri yang sering. Banyak alokasi anggaran yang lebih mendesak namun harus mengalah demi keperluan lain yang sebenarnya masih bisa dipertanyakan urgensinya.

Masalah lain ada di penegakan hukum, pungli-pungli oleh ormas menjamur namun ormasnya justru aman dari tangan hukum. Penegakan hukum juga masih tebang pilih, kalau tidak viral jaminan perlindungan hukum seolah tidak ada. Masalah-masalah ini menambah daya tidak menariknya Indonesia sebagai tempat untuk mencari uang.

Supaya nilai tukar Rupiah menguat bagaimana?
Tentu pemerintah harus membuat lingkungan investasi yang sehat, jaminan kepastian hukum, peraturan yang jelas dan tidak tumpang tindih, kebijakan ekonomi yang rasional dan seterusnya. Jadi mari kita nantikan apakah 1 USD mencapai 20 ribu Rupiah itu akankah terjadi? Kapan?

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Inheritance (Pewarisan) di Java

Review Singkat Pilihan Transportasi Umum Rute Solo - Wonosobo

List Jurnal Ilmu Komputer / Informatika Terakreditasi SINTA