Menyikapi Wacana Pemerintah Menutup Prodi yang Tidak Relevan dengan Industri
Universitas itu sebenarnya ranahnya untuk pengembangan ilmu. Di sana harusnya menjadi rumah untuk pemikir, intelektual, atau begawan-begawan ilmu yang mengembangkan keilmuan *contoh gampangnya mirip kayak zaman filsuf Yunani. Nah, kalau untuk mencetak pekerja itu sebenarnya ranahnya pendidikan vokasi. Grand design kebijakan pendidikan kita patut dipertanyakan. Semua orang dituntut harus sarjana, sedangkan kenyataannya yang diminta adalah mencetak pekerja.
Universitas tetap diperlukan, namun pola pikir dan kebijakan pendidikan kita perlu dibenahi. Untuk mencetak pekerja perkuat pendidikan vokasi, jangan pandang remeh lulusan SMK atau diploma kalau memang yang diinginkan negara banyak lulusan siap kerja.
Universitas kalau dianggap tidak relevan ya ubah prodi sarjana ke prodi vokasi karena pendidikan paradigma vokasi lebih sesuai. Namun sarjana yang non vokasi bagaimanapun tetap diperlukan untuk pengembangan ilmu, namun bisa nanti porsinya diperkecil.
Kalau relevansi dengan industri dijadikan patokan untuk mentukan arah pendidikan di Indonesia juga sebenarnya kurang pas karena industri di Indonesia juga bisa dibilang kurang berkembang. Banyak yang membahas kalau malah yang terjadi adalah deindustrialisasi. Misalnya yang banyak dikembangkan adalah sektor pertambangan yg mana masih lebih banyak bergerak di sektor ekstraktifnya. Demikian pula misal yg terjadi di industri kreatif seperti game, kebijakan pemerintah malah kontra produktif dengan pembangunan industri kreatif.
Ada penjelasan lebih lanjut kalau pemerintah menyoroti adanya oversupply lulusan pada prodi tertentu misalnya pada prodi keguruan dan kedokteran. Mengapa oversupply bisa terjadi? Karena kampus menggunakan pendekatan market driven, apapun prodi yang populer dan dianggap laku karena menarik banyak mahasiswa akan terus dibuka dan diperbanyak kuotanya.
Nah yang menarik harusnya kita telusuri lagi, mengapa kampus menggunakan pendekatan market driven untuk membuka prodi?
Salah satunya karena ada tuntutan untuk profit. Di PTN ini salah satu penyebabnya : desain UU Sisdiknas yang produknya adalah PTNBH. Kampus dituntut untuk mandiri, bisa membiayai diri sendiri dari sejumlah potensi yang dimiliki (aset, hilirisasi penelitian, layanan-layanan kampus, dll). Sementara pada kenyataannya kampus masih kesulitan mencari uang dari pos lain selain dari penerimaan mahasiswa. Akhirnya prodi yang populer akan dibuka terus karena bisa menarik mahasiswa lebih banyak. Masalah yang lebih krusial lagi yang seharusnya perlu dicari solusinya adalah : Pendidikan ini dianggap sebagai hak masyarakat atau sekedar sebagai komoditas ekonomi sampai kampus harus memikirkan mencari profit? Demikian pula bagaimana dengan kemudahan masyarakat mengakses pendidikan (utamanya pendidikan tinggi), apakah saat ini sudah ideal? Bagaimana pula peran pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM?
Comments
Post a Comment