Masalah Mendasar dari Pro-Kontra LPDP
Ada masalah mendasar namun tersembunyi dari pro-kontra LPDP:
1. Pemerataan pendidikan.
Jangankan pendidikan tinggi di level pendidikan dasar saja masih ada yang belum menikmati. Data kemendikdasmen yang dapat diakses pada laman berikut misalnya https://data.kemendikdasmen.go.id/dataset/p/prioritas-data-1/jumlah-anak-tidak-sekolah-pada-sd-sederajat-dikarenakan-putus-sekolah-atau-lulus-tidak-melanjutkan-2024-sd-mi-sederajat menunjukkan tahun 2024 masih ada lebih dari 600 ribu siswa putus sekolah di tingkat sekolah dasar. Ini menjadi PR bagi pemerintah yang mendesak untuk diidentifikasi penyebabnya dan dicari solusinya.
2. Kesenjangan / gap sosial - ekonomi - pendidikan.
Masyarakat dari kalangan bawah merasa berjarak dengan masyarakat yang mengenyam pendidikan tinggi. Diskusi sudah bukan berupa pro-kontra biasa namun sudah mengarah konflik horizontal antar kelas. Yang bawah merasa tidak diberikan haknya untuk mendapat fasilitas beasiswa pendidikan tinggi yang seharusnya juga mereka dapat. Pemerintah perlu menyelesaikan masalah nomer 1 di atas yaitu pemerataan pendidikan agar gap ini tidak semakin lebar. Pemerintah harus memastikan lebih banyak rakyat yang menikmati pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi. Memang ada beasiswa KIP, namun rasanya masih belum cukup karena persentasi rakyat yang mengenyam pendidikan tinggi masih sangat kecil. Menurut data BPS, hanya 10,2% penduduk Indonesia yang lulus perguruan tinggi. data tersebut saya baca dari https://nasional.kompas.com/read/2025/03/04/16213201/data-bps-hanya-102-persen-penduduk-indonesia-lulus-perguruan-tinggi
Biaya pendidikan tinggi yang memang makin mahal dikombinasikan dengan tingkat kesejahteraan yang tidak merata memperparah kondisi tersebut.
Selama 2 masalah mendasar ini belum diselesaikan, konflik horizontal antar kelas seperti perdebatan tentang LPDP ini akan terus ada. Pendidikan seharusnya menjadi hak dasar warga negara, pernah ada tulisan dari Bagus Muljadi yang cukup menggelitik. "Apakah pendidikan diperlakukan sebagai hak warga negara atau sebagai komoditas jasa?" https://x.com/bagus_muljadi/status/2016494095133208839
Untuk masa depan bangsa, menurut saya sebaiknya pemerintah harus menjamin pendidikan sebagai hak warga negara agar tidak semakin jauh kesenjangan di masyakarat ini terjadi.
Comments
Post a Comment